Jumat, 11 September 2015

WANITA, BOLEHKAH SHALAT DENGAN MENGGENDONG BAYI?


Naluri seorang ibu selalu berdampingan dengan kewajiban yang harus ditunaikan. Meski berusaha mengedepankan kewajibannya dihadapan Allah seperti menjalankan shalat, menafikan tangisan dan rengekan anaknya yang masih kecil apalagi bayi akan memecahkan kekhusukan shalat.
Sahabat Ummi, shalat sambil menggendong buah hati yang rewel bolehkah dilakukan? Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan Wanita yang melakukan shalat sambil menggendong anaknya tidak mengapa, atau boleh dilakukan apabila anaknya dalam keadaan suci dan memang saat itu butuh digendong untuk menenangkan anak itu yang tengah rewel atau sedang menangis.”
Lalu, adakah contohnya dari Rasulullah saat mengerjakan shalat dengan menggendong anak kecil? Ternyata memang benar adanya Rasulullah sedang mengimami jamaah dalam keadaan menggendong cucunya Umamah binti Zainab binti Muhammad. Mengapa hal demikian dilakukan? Karena hal ini menunjukkan kasih sayang yang luarbiasa dari Islam terhadap bayi atau anak kecil. Sebab apabila mereka menangais dengan kencang, sementara orang-orang tengah menjalankan shalat membuat tidak membuat khusuk dalam shalatnya.
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang buah hati dalam rongganya (Al Ahzab ayat 4). Begitu bunyi sebuah ayat yang menandakan seorang anak kecil yang masih bayi itu merupakan hal yang berharga, sama seperti berharganya shalat.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan shalat dengan menggendong bayi:
1.      Bayi diupayakan dalam keadaan suci atau najis, tidak sedang pipis atau buang air besar, karena tentu ini membuat tidak sucinya keadaan shalat dan tentu membuat tidak nyaman.
2.      Shalat dengan menggendong bayi ini dalam keadaan darurat, tidak ada orang yang bisa dititipi untuk menjaga bayi, atau tangisan bayi tidak mau berhenti jika tidak bersama dengan ibunya.
3.      Keadaan kita saat mengendong bayi dalam keadaan fit, dalam artian adanya gerakan seperti dari berdiri ke rukuk dengan menggendong bayi, dari berdiri langsung sujud dalam kedaan menggendong anak, dan ini membutuhkan fisik yang kuat, jikalau tidak tentu akan menyulitkan bahkan anak akan celaka, misalnya terjatuh karena kita tidak kuat menggendongnya dalam keadaan seperti itu, atau bahkan kita sendiri bisa kesleo atau terjerembab ikutan terjatuh.
4.      Jangan biasakan menunda-nunda shalat wajib, karena dengan menunda-nunda atau melakukan saat akan habis waktunya, maka yang terjadi kedaan tak nyaman dan anak akan bertambah rewel. Bila sudah waktu shalat tiba dan anak tenang, maka segeralah shalat.
Lalu bagaimana tatacara shalat dengan menggendong bayi itu? inilah caranya:
1.      Pegang erat bayi dengan posisi kepala dan badan bayi menghadap kebelakang dari tubuh kita saat dalam keadaan berdiri, tangan tetap ada di dada (untuk anak yang bisa digendong dalam cara seperti itu)
2.      Jika pada bayi yang masih sangat kecil sebaiknya menggunakan selendang, namun ingat kita akan sangat kesusahan untuk rukuk dalam posisi ini. Saran saya pada bayi yang masih sangat kecil ini untuk meletakannya disamping kanan tempat kita sujud.
3.      Saat rukuk badan kita posisi membungkuk dengan dua tangan memegangi seluruhnya pada tubuh bayi. Ingat posisi ini sangat rentan untuk terjatuh jika kita ta kuat menggendongnya, atau kita mempunyai masalah dalam keseimbangan.
4.      Saat akan menjelang sujud, bayi masih dalam keadaan digendong dengan kepala dan badan menghadap belakang tubuh kita dan mulai diletakkan perlahan disamping kanan tempat sujud kita. Jadi saat sujud, bayi atau anak kecil itu tidak dalam posisi kita gendong.
5.      Saat akan berdiri kembali, gendong kembali bayi tersebut, namun jika tidak rewel, biarkan ia tetap ditempat samping kanan sujud kita.
Sahabat Ummi, Islam memang agama  tidak menyulitkan bagi umatnya, namun sebaiknya kompensasi yang diberikan pada kita jangan memudahkan untuk selalu digunakan alasan setiap saat menggendong bayi saat shalat, lakukan dalam keadaan yang benar-benar darurat, dan pastikan sebelum memulai shsalat bayi akan aman saat kita melakukan ibadah. Semoga manfaat.
Referensi: Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri “Anak Amanah Illahi”, penerbit Al Husna

 Tulisan telah dishare di Ummi online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar