Naluri seorang
ibu selalu berdampingan dengan kewajiban yang harus ditunaikan. Meski berusaha
mengedepankan kewajibannya dihadapan Allah seperti menjalankan shalat, menafikan
tangisan dan rengekan anaknya yang masih kecil apalagi bayi akan memecahkan
kekhusukan shalat.
Sahabat
Ummi, shalat sambil menggendong buah hati yang rewel bolehkah dilakukan? Syaikh
Ibnu Utsaimin mengatakan Wanita yang melakukan shalat sambil menggendong
anaknya tidak mengapa, atau boleh dilakukan apabila anaknya dalam keadaan suci
dan memang saat itu butuh digendong untuk menenangkan anak itu yang tengah
rewel atau sedang menangis.”
Lalu,
adakah contohnya dari Rasulullah saat mengerjakan shalat dengan menggendong
anak kecil? Ternyata memang benar adanya Rasulullah sedang mengimami jamaah
dalam keadaan menggendong cucunya Umamah binti Zainab binti Muhammad. Mengapa
hal demikian dilakukan? Karena hal ini menunjukkan kasih sayang yang luarbiasa
dari Islam terhadap bayi atau anak kecil. Sebab apabila mereka menangais dengan
kencang, sementara orang-orang tengah menjalankan shalat membuat tidak membuat
khusuk dalam shalatnya.
“Allah
sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang buah hati dalam rongganya (Al Ahzab
ayat 4). Begitu bunyi sebuah ayat yang menandakan seorang anak kecil yang masih
bayi itu merupakan hal yang berharga, sama seperti berharganya shalat.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan shalat dengan menggendong
bayi:
1. Bayi diupayakan dalam keadaan suci
atau najis, tidak sedang pipis atau buang air besar, karena tentu ini membuat
tidak sucinya keadaan shalat dan tentu membuat tidak nyaman.
2. Shalat dengan menggendong bayi ini
dalam keadaan darurat, tidak ada orang yang bisa dititipi untuk menjaga bayi,
atau tangisan bayi tidak mau berhenti jika tidak bersama dengan ibunya.
3. Keadaan kita saat mengendong bayi
dalam keadaan fit, dalam artian adanya gerakan seperti dari berdiri ke rukuk
dengan menggendong bayi, dari berdiri langsung sujud dalam kedaan menggendong
anak, dan ini membutuhkan fisik yang kuat, jikalau tidak tentu akan menyulitkan
bahkan anak akan celaka, misalnya terjatuh karena kita tidak kuat menggendongnya
dalam keadaan seperti itu, atau bahkan kita sendiri bisa kesleo atau
terjerembab ikutan terjatuh.
4. Jangan biasakan menunda-nunda
shalat wajib, karena dengan menunda-nunda atau melakukan saat akan habis
waktunya, maka yang terjadi kedaan tak nyaman dan anak akan bertambah rewel.
Bila sudah waktu shalat tiba dan anak tenang, maka segeralah shalat.
Lalu
bagaimana tatacara shalat dengan menggendong bayi itu? inilah caranya:
1. Pegang erat bayi dengan posisi
kepala dan badan bayi menghadap kebelakang dari tubuh kita saat dalam keadaan
berdiri, tangan tetap ada di dada (untuk anak yang bisa digendong dalam cara
seperti itu)
2. Jika pada bayi yang masih sangat
kecil sebaiknya menggunakan selendang, namun ingat kita akan sangat kesusahan
untuk rukuk dalam posisi ini. Saran saya pada bayi yang masih sangat kecil ini
untuk meletakannya disamping kanan tempat kita sujud.
3. Saat rukuk badan kita posisi
membungkuk dengan dua tangan memegangi seluruhnya pada tubuh bayi. Ingat posisi
ini sangat rentan untuk terjatuh jika kita ta kuat menggendongnya, atau kita
mempunyai masalah dalam keseimbangan.
4. Saat akan menjelang sujud, bayi
masih dalam keadaan digendong dengan kepala dan badan menghadap belakang tubuh
kita dan mulai diletakkan perlahan disamping kanan tempat sujud kita. Jadi saat
sujud, bayi atau anak kecil itu tidak dalam posisi kita gendong.
5. Saat akan berdiri kembali, gendong
kembali bayi tersebut, namun jika tidak rewel, biarkan ia tetap ditempat
samping kanan sujud kita.
Sahabat
Ummi, Islam memang agama tidak
menyulitkan bagi umatnya, namun sebaiknya kompensasi yang diberikan pada kita
jangan memudahkan untuk selalu digunakan alasan setiap saat menggendong bayi
saat shalat, lakukan dalam keadaan yang benar-benar darurat, dan pastikan
sebelum memulai shsalat bayi akan aman saat kita melakukan ibadah. Semoga
manfaat.
Referensi: Syaikh Yahya bin Ali Al
Hajuri “Anak Amanah Illahi”, penerbit Al Husna
Tulisan telah dishare di Ummi online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar